Terungkap, Ini Motif Emak-emak di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih

Rabu, 16 September 2020 - 19:30 WIB
Pemeriksaan intensif lebih dilakukan terhadap A dan DY, orang yang merekam video aksi pelaku P mengguting bendera dan mengunggahnya ke media sosial. Pasal yang akan digunakan adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Yang menjadi permasalahan adala ada yang memvideokan dan memviralkan. Nah ini jadi masalah," ungkap dia.

Namun, sampai saat ini penyidik Polres Sumedang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Ini sedang kita dalami juga terkait masalah pelanggaran ITE. Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik," tandas Kabid Humas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Sumedang mengusut aksi ibu-ibu atau emak-emak yang menggunting-gunting bendera merah putih menjadi potongan kecil lalu dihambur-hamburkan ke lantai.

Rekaman video aksi emak-emak yang diduga warga Kabupaten Sumedang , Jawa Barat, berdurasi sekitar 29 detik itu viral di media sosial. Dalam video terlihat, emak-emak mengenakan gaun terusan warna merah marun menggunting sebuah bendera merah putih. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pencopot Paksa Bendera Merah Putih Dijerat Pasal Pencurian Ringan )

Aksi emak-emak itu direkam oleh temannya. Saat bendera digunting, si perekam tertawa-tawa. Terdengar pula ada yang bertepuk tangan. Bahkan tampak seorang balita bengong melihat aksi emak-emak tersebut. "Rusak-rusak. Hahaha," ujar orang dalam rekaman video tersebut.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content