5.571 Kartu Tani Disebar ke Petani Manuju dan Bontomarannu
Rabu, 16 September 2020 - 17:45 WIB
GOWA - Sebanyak 5.571 kartu tani diserahkan kepada para petani yang berada di Kecamatan Manuju dan Bontomarannu, Rabu (16/9/2020).
Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan . Masing-masing sebanyak 3.040 Kartu Tani di Kecamatan Manuju dan 2.531 Kartu Tani di Kecamatan Bontomarannu.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Kartu Tani ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, untuk membantu para petani khususnya di wilayah Kabupaten Gowa.
"Kartu Tani ini merupakan cara pemerintah untuk memperbaiki tata kelola menyalurkan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran," jelas Adnan di sela-sela kunjungan kerja didua kecamaran tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa , Sugeng mengatakan, kartu tani ini akan memudahkan petani yang kurang mampu untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah yang digunakan untuk melakukan penebusan di pengecer agar bisa memperoleh pupuk bersubsidi.
"Misalnya jika petani dalam satu hektar membutuhkan 4 sak pupuk senilai Rp1.120.000,- maka dengan adanya kartu tani ini masyarakat hanya membayar tunai senilai Rp360 ribu jadi senilai Rp760 ribu itu akan disubsidi langsung oleh pemerintah," tambah Sugeng.
Lanjutnya, petani yang mendapatkan kartu tani merupakan petani yang menggarap lahan seluas 2 (dua) hektar ke bawah. Per hektarnya petani yang mendapat kartu tani dapat memperoleh 200 kilogram pupuk atau 4 (empat) karung bagi petani padi. Sementara untuk petani jagung mendapatkan 300 kilogram pupuk per hektarnya.
Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan . Masing-masing sebanyak 3.040 Kartu Tani di Kecamatan Manuju dan 2.531 Kartu Tani di Kecamatan Bontomarannu.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Kartu Tani ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, untuk membantu para petani khususnya di wilayah Kabupaten Gowa.
"Kartu Tani ini merupakan cara pemerintah untuk memperbaiki tata kelola menyalurkan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran," jelas Adnan di sela-sela kunjungan kerja didua kecamaran tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa , Sugeng mengatakan, kartu tani ini akan memudahkan petani yang kurang mampu untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah yang digunakan untuk melakukan penebusan di pengecer agar bisa memperoleh pupuk bersubsidi.
"Misalnya jika petani dalam satu hektar membutuhkan 4 sak pupuk senilai Rp1.120.000,- maka dengan adanya kartu tani ini masyarakat hanya membayar tunai senilai Rp360 ribu jadi senilai Rp760 ribu itu akan disubsidi langsung oleh pemerintah," tambah Sugeng.
Lanjutnya, petani yang mendapatkan kartu tani merupakan petani yang menggarap lahan seluas 2 (dua) hektar ke bawah. Per hektarnya petani yang mendapat kartu tani dapat memperoleh 200 kilogram pupuk atau 4 (empat) karung bagi petani padi. Sementara untuk petani jagung mendapatkan 300 kilogram pupuk per hektarnya.
(agn)
tulis komentar anda