Ahli Epidemiologi Dukung Penerapan PSBMK di Kota Bogor

Rabu, 16 September 2020 - 12:45 WIB
"Kalau daya tahan tubuhnya sangat lemah dua hari sudah ada gejala, tapi yang daya tahan tubuhnya kuat 14 hari tidak ada gejala. Ini yang berbahaya. Jadi, kami buat keputusan kontak erat tanpa gejala harus langsung di karantina dan terus dipantau selama 14 hari, kalau muncul gejala tes swab, jika hasilnya positif maka langsung diisolasi, kalau hasilnya negatif tetap melanjutkan karantina 14 hari," jelas Masdalina.

Dia melanjutkan, terkait PSBMK yang diterapkan di Kota Bogor ataupun PSBB yang kembali diterapkan di DKI Jakarta itu merupakan containment. Containment efektifnya dilakukan di unit terkecil, yakni di rumah (karantina) dengan melibatkan peran serta masyarakat, yaitu dimulai dari tingkat RT mengawasi orang kontak erat agar tidak keluar rumah termasuk pemerintah memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Jadi bukan mengurung satu kota termasuk orang sehat dikurung, sementara yang sakit juga tidak dikasih apa-apa. Model Pengendaliannya dari unit terkecil dari rumah dan harus disiplin," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!