Realisasi Baru Rp3 Miliar, Dewan Desak Percepat Program Kelurahan
Rabu, 16 September 2020 - 09:54 WIB
MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar mendesak kelurahan untuk segera mempercepat realisasi program kelurahan, pasalnya hingga mendekati tiga bulan terkahir realisasi anggaran baru mencapai Rp3 milliar dari total anggaran kelurahan sebesar Rp60 milliar. Baca : Tunggakan PBB Tembus Rp300 Miliar: Kecamatan Tamalate Paling Besar
Sekretaris komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan realisasi anggaran tersebut berdasarkan laporan rapat KUA-PPAS Badan Anggaran. "Laporannya itu bahkan baru satu kelurahan di kecamatan yang pakai, kalau nda salah itu di Biringkanayya, jadi kita minta secepatnya dipakai itu dana kelurahan, tapi tentunya jangan serta merta juga, harus bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Fasruddin kepada SINDOnews.
Acil sapaan akrabnya mengatakan ada kecenderungan pihak kelurahan terlalu khawatir dalam merealisasikan anggarannya, padahal telah ada petunjuk teknis (Juknis) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) . "Alasan ketakutannya mereka kan terkait Juknis ini padahal sudah ada," ujarnya.
Dirinya meminta seluruh kelurahan proaktif dalam mendorong program kerjanya masing-masing. Apalagi Makassar saat ini melalui Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tengah berupaya mempercepat pembangunan ekonomi. "Jadi kelurahan ini tidak mau jemput bola, mau terus diurus. Upayakan itu program padat karya, karena selain memacu ekonomi program juga jalan," ujarnya.
terpisah, anggota komisi A DPRD Kota Makassar, Syamduddin Raga mengatakan ketakutan pihak kelurahan sangat beralasan, belakangan realisasi padat karya masih cukup baru bagi mereka sehingga memerlukan waktu dalam penerapannya.
"Itulah yang mengikat mereka, jadi kami mengharapkan ketentuan yang mengikat seperti ini jangan juga terlalu dipaksakan, ini justru memperlambat itu pembangunan, mereka ini takut jangan sampai kena undang-undang kebijakan," ujar legislator Perindo tersebut. Baca Juga : Dewan Makassar Minta Perwali 51 dan 53 Diubah Jadi Perda
Lebih jauh anggaran kelurahan sendiri telah direalisasikan per Agustus lalu setelah sebelumnya anggaran tersebut di-refocusing akibat COVID. Besaran anggaran perkelurahannya Rp60 milliar dimana tiap kelurahan mendapatkan jatah Rp100 juta dari APBD dan Rp316 juta dari APBN. Baca Lagi : Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Instruksi BPKP, Naisyah: Ada Syarat yang Harus Dilengkapi Dulu
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Sekretaris komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan realisasi anggaran tersebut berdasarkan laporan rapat KUA-PPAS Badan Anggaran. "Laporannya itu bahkan baru satu kelurahan di kecamatan yang pakai, kalau nda salah itu di Biringkanayya, jadi kita minta secepatnya dipakai itu dana kelurahan, tapi tentunya jangan serta merta juga, harus bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Fasruddin kepada SINDOnews.
Acil sapaan akrabnya mengatakan ada kecenderungan pihak kelurahan terlalu khawatir dalam merealisasikan anggarannya, padahal telah ada petunjuk teknis (Juknis) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) . "Alasan ketakutannya mereka kan terkait Juknis ini padahal sudah ada," ujarnya.
Dirinya meminta seluruh kelurahan proaktif dalam mendorong program kerjanya masing-masing. Apalagi Makassar saat ini melalui Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tengah berupaya mempercepat pembangunan ekonomi. "Jadi kelurahan ini tidak mau jemput bola, mau terus diurus. Upayakan itu program padat karya, karena selain memacu ekonomi program juga jalan," ujarnya.
terpisah, anggota komisi A DPRD Kota Makassar, Syamduddin Raga mengatakan ketakutan pihak kelurahan sangat beralasan, belakangan realisasi padat karya masih cukup baru bagi mereka sehingga memerlukan waktu dalam penerapannya.
"Itulah yang mengikat mereka, jadi kami mengharapkan ketentuan yang mengikat seperti ini jangan juga terlalu dipaksakan, ini justru memperlambat itu pembangunan, mereka ini takut jangan sampai kena undang-undang kebijakan," ujar legislator Perindo tersebut. Baca Juga : Dewan Makassar Minta Perwali 51 dan 53 Diubah Jadi Perda
Lebih jauh anggaran kelurahan sendiri telah direalisasikan per Agustus lalu setelah sebelumnya anggaran tersebut di-refocusing akibat COVID. Besaran anggaran perkelurahannya Rp60 milliar dimana tiap kelurahan mendapatkan jatah Rp100 juta dari APBD dan Rp316 juta dari APBN. Baca Lagi : Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Instruksi BPKP, Naisyah: Ada Syarat yang Harus Dilengkapi Dulu
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(sri)
tulis komentar anda