KPU Surabaya: Machfud Arifin Akan Jalani Tes Swab 17 September

Selasa, 15 September 2020 - 21:19 WIB
Nano menjelaskan, untuk Surabaya, tahapan tes kesehatan sebenarnya sudah lewat, karena ada satu calon yang positif COVID-19 . Namun, KPU Surabaya membuat tahapan baru dan itu diperbolehkan oleh KPU pusat.

"Memang diperbolehkan, jika salah satu bapaslon positif virus corona, maka pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani itu ditunda hingga bapaslon tersebut dinyatakan negatif. Intinya seperti itu," ujarnya.

(Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Bakar GOR Sabuari Bandar Lampung )

Terkait proses terhadap bapaslon Eri Cahyadi dan Armuji, Nano menyampaikan, saat ini KPU masih melanjutkan verifikasi syarat calon dari keduanya. Pada 14 September lalu, KPU menyampaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon untuk bapaslon yang diusung PDIP tersebut. "Untuk jadwal penetapan paslon direncanakan pada 23 September. Kemudian pengundian nomor urut dijadwalkan pada 24 September," pungkas Nano.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!