Operasi Yustisi, Ratusan Orang di Pangkep Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020 - 20:02 WIB
Aparat kepolisian di salah satu titik pelaksanaan operasi yustisi di Kabupaten Pangkep. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Ratusan orang terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Pangkep. Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan .

Kabag OPS Polres Pangkep , Kompol Andi Muh Zakir mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin untuk mengimplementasikan peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No. 35 tahun 2020 tentang, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.





Zakir menegaskan, operasi ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 .

Operasi yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangkep serta instansi terkait ini menyasar wilayah pertokoan dan Pasar Sentral Pangkajene.

"Operasi ini agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan sehingga dapat pencegah penyebaran virus corona" ujar Zakir, kemarin.

Hasil dari operasi yustisi ini ada ratusan masyarakat yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga ditegur secara lisan dan tertulis. Adapun rinciannya, 150 teguran lisan berupa imbauan dan nasehat, 80 orang ditegur secara tertulis dengan membuat surat pernyataan.



Ia berharap operasi ini mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona, menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Zakir menambahkan, operasi yustisi ini akan digelar hingga beberapa pekan ke depan dengan meningkatkan sanksi sesuai dengan perbup.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content