Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang, Anggota DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Lakukan 3 Langkah Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB
Kedua, penegakan sanksi administratif dan pidana kepada pemilik maupun pengelola gedung yang mengabaikan keselamatan pekerja. "Ketiga, cek kembali semua bangunan gedung di Jakarta apakah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jika tidak ada, sebaiknya semua kegiatan atau aktivitas gedung tersebut dihentikan sementara sampai dikeluarkannya SLF demi mencegah peristiwa seperti ini terjadi kembali," kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melakukan pengecekan perizinan gedung-gedung di Jakarta setelah insiden maut ini. Langkah ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan gedung bila terjadi kondisi darurat.

"Jadi saya udah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada," ucap Pramono di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Masalah perizinan bangunan yang tidak sesuai prosedur, kata Pramono, biasa ditemui pada gedung-gedung tumbuh di Jakarta. Karena kebanyakan gedung tinggi telah menyediakan jalur darurat yang layak.

Gedung Terra Drone yang dilalap sijago merah kemarin, menurut Pramono merupakan gedung tumbuh yang diduga persyaratan pembangunan tidak sesuai prosedur. Jika pembangunan menaati aturan pembangunan, kebakaran tidak akan separah kemarin.

Dia juga menyoroti tangga darurat yang sangat kecil di Gedung Terra Drone. "Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang gak bisa turun ke bawah," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!