DPRD Bantaeng Setuju Bahas KUA-PPAS Perubahan
Selasa, 15 September 2020 - 16:58 WIB
Selain memberi apresiasi atas kerja-kerja eksekutif, seluruh fraksi juga memberi catatan dan harapan kepada pemerintah. Penyampaian pemandangan umum diawali oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta agar pemda meningkatkan sistem pengawasan internal agar pembangunan bisa tercapai dengan baik.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi catatan terkait anggaran bencana banjir, yang membutuhkan perbaikan pascabanjir, baik infrastruktur maupun kerusakan fasilitas warga masyarakat. PKS menanyakan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan akibat bencana tersebut.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatakan bahwa terkait rencana perubahan anggaran pendapatan, di mana sasaran terbesar adalah untuk biaya kesehatan, diharapkan Dinas Kesehatan memikirkan perbaikan sarana puskesmas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan jika rencana perubahan anggaran kegiatan tahun 2020 pada bidang kesehatan dalam pandangan Fraksi PAN menyatakan, pembiayaan kegiatan bidang kesehatan, upaya penanganan kesehatan termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan program nasional di masa pandemi COVID-19.
"Sehingga dibutuhkan perhatian dan upaya optimal serta pendampingan APIP dalam menjaga kualitas pelaksanaannya," jelas dia.
Sementara itu, mengenai perlunya peningkatan sistem pengawasan internal agar disiplin aparatur dalam pencapaian target pembangunan daerah. Abdul Wahab juga menyebut langkah APIP dalam kegiatan pengawasan secara internal sudah sesuai dengan tupoksinya pada PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
Bahwa, seluruh proses kegiatan, audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan semua elemen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Serta anggaran belanja bencana banjir tahun 2020, Abdul Wahab menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat akibat bencana banjir melalui program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng dan APBN.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi catatan terkait anggaran bencana banjir, yang membutuhkan perbaikan pascabanjir, baik infrastruktur maupun kerusakan fasilitas warga masyarakat. PKS menanyakan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan akibat bencana tersebut.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengatakan bahwa terkait rencana perubahan anggaran pendapatan, di mana sasaran terbesar adalah untuk biaya kesehatan, diharapkan Dinas Kesehatan memikirkan perbaikan sarana puskesmas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan jika rencana perubahan anggaran kegiatan tahun 2020 pada bidang kesehatan dalam pandangan Fraksi PAN menyatakan, pembiayaan kegiatan bidang kesehatan, upaya penanganan kesehatan termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan program nasional di masa pandemi COVID-19.
"Sehingga dibutuhkan perhatian dan upaya optimal serta pendampingan APIP dalam menjaga kualitas pelaksanaannya," jelas dia.
Sementara itu, mengenai perlunya peningkatan sistem pengawasan internal agar disiplin aparatur dalam pencapaian target pembangunan daerah. Abdul Wahab juga menyebut langkah APIP dalam kegiatan pengawasan secara internal sudah sesuai dengan tupoksinya pada PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
Bahwa, seluruh proses kegiatan, audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan semua elemen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Serta anggaran belanja bencana banjir tahun 2020, Abdul Wahab menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat akibat bencana banjir melalui program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng dan APBN.
tulis komentar anda