6 Peserta Pesta di Vila Ciwidey yang Positif Sabu Direhabilitasi
Selasa, 15 September 2020 - 15:57 WIB
BANDUNG - Enam peserta pesta ulang tahun di sebuah vila Ciwidey, Kabupaten Bandung , Jawa Barat, yang urinnya positif mengandung metamphetamine atau sabu, direkomendasikan menjalani rehabilitasi untuk menyembuhkan kecanduan narkoba yang mereka alami.
Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan -Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020). (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )
"Perkembangan (kasus pesta di Ciwidey), penyidik Direktorat Reserse Narkoba mengantarkan enam orang positif ke BNNP Jabar untuk rehab," kata Kabid Humas Polda Jabar. (BACA JUGA: Pascapenikaman Syakh Ali Jeber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, keenam orang positif yang turut diamankan bersama 42 orang lain saat menggelar pesta di sebuah vila kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Sabtu 12 September 2020 dipastikan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Karena itu, saat ini penyidik Ditres Narkoba Polda Jabar tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok barang haram sabu yang dikonsumsi oleh enam orang tersebut. (BACA JUGA: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )
Keenam siswa sekolah disc jockey (DJ) di Kota Bandung itu juga tak ditetapkan tersangka. Meskipun saat digerebek, polisi menemukan barang bukti alat isap sabu atau bong di lokasi kejadian.
"Sedangkan terhadap 42 orang lain hanya diminta keterangan terkait pesta ulah tahun yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes). Sebab saat digerebek, sebagian besar peserta pesta tak mengenakan masker," ujar Kombes Pol Erdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ebanyak 48 orang diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung setelah kedapatan menggelar pesta di sebuah vila di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020) malam.
Ke-48 orang tersebut, diketahui berprofesi disc jockey (DJ) dan siswa sekolah DJ di Kota Bandung. Mereka digerebek saat menggelar pesat ulang tahun dan dicurigai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dari hasi pemeriksaan urine 48 orang yang diamankan dalam penggerebakan di vila tersebut, enam di antarnaya positif metamphetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).
Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan -Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020). (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )
"Perkembangan (kasus pesta di Ciwidey), penyidik Direktorat Reserse Narkoba mengantarkan enam orang positif ke BNNP Jabar untuk rehab," kata Kabid Humas Polda Jabar. (BACA JUGA: Pascapenikaman Syakh Ali Jeber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, keenam orang positif yang turut diamankan bersama 42 orang lain saat menggelar pesta di sebuah vila kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Sabtu 12 September 2020 dipastikan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Karena itu, saat ini penyidik Ditres Narkoba Polda Jabar tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok barang haram sabu yang dikonsumsi oleh enam orang tersebut. (BACA JUGA: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )
Keenam siswa sekolah disc jockey (DJ) di Kota Bandung itu juga tak ditetapkan tersangka. Meskipun saat digerebek, polisi menemukan barang bukti alat isap sabu atau bong di lokasi kejadian.
"Sedangkan terhadap 42 orang lain hanya diminta keterangan terkait pesta ulah tahun yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes). Sebab saat digerebek, sebagian besar peserta pesta tak mengenakan masker," ujar Kombes Pol Erdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ebanyak 48 orang diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung setelah kedapatan menggelar pesta di sebuah vila di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020) malam.
Ke-48 orang tersebut, diketahui berprofesi disc jockey (DJ) dan siswa sekolah DJ di Kota Bandung. Mereka digerebek saat menggelar pesat ulang tahun dan dicurigai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dari hasi pemeriksaan urine 48 orang yang diamankan dalam penggerebakan di vila tersebut, enam di antarnaya positif metamphetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda