Tangerang Dorong Penerapan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Cegah Kenakalan Remaja

Jum'at, 28 November 2025 - 18:49 WIB
Dalam forum tersebut, peserta yang terdiri dari pemangku kebijakan pendidikan, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, MUI, organisasi pemuda, serta perwakilan RT/RW memberikan berbagai masukan terkait implementasi JBM. Beberapa usulan antara lain pembentukan desa percontohan, memperkuat kolaborasi antar-stakeholder, hingga integrasi kegiatan keagamaan dan literasi sebagai bagian dari gerakan.

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga menegaskan perlunya regulasi daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan JBM, yang sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Melalui FGD dan seminar ini, Dewan Pendidikan menghasilkan beberapa poin penting, yaitu:

• Pemetaan masalah dan kebutuhan penerapan JBM di Kabupaten Tangerang

• Rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah

• Draft awal penyusunan naskah akademik JBM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!