Investasi Online Marak, BPKN Bakal Masifkan Sosialisasi dan Edukasi
Selasa, 15 September 2020 - 11:52 WIB
BANDUNG - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari makin banyaknya korban investasi bodong.
Komisioner BPKN RI Firman Turmantara mengatakan, berdasarkan data OJK, kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun, yaitu sejak 2007-2017 sekitar Rp126,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring maraknya penggunaan digital pada masa pandemi.
"Di sisi lain, dalam kondisi wabah yang belum tahu kapan berakhir ini, membuat masyarakat mencari cara memperoleh pendapatan tanpa harus bekerja keras di luar rumah," kata Firman, Selasa (15/9/2020).
Menurut dia, maraknya investasi bodong membuat DPR pernah meminta OJK untuk mengawasi dan menertibkan investasi ilegal ini. Karena ironi ketika orang kekurangan pendapatan di masa pandemi ini, malah banyak uang masyarakat tersangkut investasi bodong.
Dalam kondisi seperti ini, BPKN akan memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif dan intensif terutama di media sosial. Ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada calon-calon konsumen yang hendak berinvestasi. (Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Perjalanan Kereta Api dari Bandung Tidak Ada Penyesuaian Perjalanan)
Dengan kata lain secara konstitusional BPKN akan memberikan edukasi kepada masyarakat (calon investor sebagai konsumen) agar berhati-hati terhadap investasi ilegal. (Baca juga: Antisipasi Insiden saat Kegiatan Keagamaan, Kesbangpol Perkuat Koordinasi dengan Intelijen)
Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada OJK untuk meningkatkan pengawasan terhadap masalah ini dengan tembusan ke Presiden, DPR RI dan Menko Ekonomi.
Komisioner BPKN RI Firman Turmantara mengatakan, berdasarkan data OJK, kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun, yaitu sejak 2007-2017 sekitar Rp126,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring maraknya penggunaan digital pada masa pandemi.
"Di sisi lain, dalam kondisi wabah yang belum tahu kapan berakhir ini, membuat masyarakat mencari cara memperoleh pendapatan tanpa harus bekerja keras di luar rumah," kata Firman, Selasa (15/9/2020).
Menurut dia, maraknya investasi bodong membuat DPR pernah meminta OJK untuk mengawasi dan menertibkan investasi ilegal ini. Karena ironi ketika orang kekurangan pendapatan di masa pandemi ini, malah banyak uang masyarakat tersangkut investasi bodong.
Dalam kondisi seperti ini, BPKN akan memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif dan intensif terutama di media sosial. Ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada calon-calon konsumen yang hendak berinvestasi. (Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Perjalanan Kereta Api dari Bandung Tidak Ada Penyesuaian Perjalanan)
Dengan kata lain secara konstitusional BPKN akan memberikan edukasi kepada masyarakat (calon investor sebagai konsumen) agar berhati-hati terhadap investasi ilegal. (Baca juga: Antisipasi Insiden saat Kegiatan Keagamaan, Kesbangpol Perkuat Koordinasi dengan Intelijen)
Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada OJK untuk meningkatkan pengawasan terhadap masalah ini dengan tembusan ke Presiden, DPR RI dan Menko Ekonomi.
(boy)
tulis komentar anda