Investasi Online Marak, BPKN Bakal Masifkan Sosialisasi dan Edukasi

Selasa, 15 September 2020 - 11:52 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
BANDUNG - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari makin banyaknya korban investasi bodong.

Komisioner BPKN RI Firman Turmantara mengatakan, berdasarkan data OJK, kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun, yaitu sejak 2007-2017 sekitar Rp126,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring maraknya penggunaan digital pada masa pandemi.



"Di sisi lain, dalam kondisi wabah yang belum tahu kapan berakhir ini, membuat masyarakat mencari cara memperoleh pendapatan tanpa harus bekerja keras di luar rumah," kata Firman, Selasa (15/9/2020).

Menurut dia, maraknya investasi bodong membuat DPR pernah meminta OJK untuk mengawasi dan menertibkan investasi ilegal ini. Karena ironi ketika orang kekurangan pendapatan di masa pandemi ini, malah banyak uang masyarakat tersangkut investasi bodong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!