Pemkab Muba Sampaikan KUA PPAS R-APBD Pemkab Muba TA 2021

Selasa, 15 September 2020 - 10:03 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD.
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, Senin (14/9/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Dalam kesempatan ini, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.



Selain itu, Drs H Apriyadi MSi menerangkan bahwa ada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran tahun 2021 diantaranya Pemkab Muba akan memprioritaskan Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial. Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi.

Pemkab Muba juga, lanjut Apriyadi akan meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana. Dan optimalisasi birokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!