Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul

Jum'at, 21 November 2025 - 19:03 WIB
Dia menjelaskan pungutan liar ini disebut tercantum dalam dokumen notulen rapat dan diteken pihak kecamatan. Bahkan dugaan penentuan nominal pungutan yang dibebankan kepada masing-masing perusahaan secara sepihak.

"Kita laporkan atas dugaan tindakan meminta atau memaksa perusahaan-perusahaan untuk membayar sejumlah uang tertentu. Alasanya untuk perbaikan jalan di sana," kata Nardo, pelapor kasus ini.

Atas dugaan itu dia meminta Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan pungli oknum Kades Sontang tersebut. Sementara itu pihak Kades Sontang yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!