Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul

Jum'at, 21 November 2025 - 19:03 WIB
Polda Riau menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang oknum kepala desa dan oknum camat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Foto/Ist
ROKAN HULU - Polda Riau menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang oknum kepala desa dan oknum camat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Penyelidikan dilakukan setelah perkara itu dilaporkan ke Polda Riau.

Oknum yang dilaporkan adalah Camat Bonai Darussalam ES, serta Kepala Desa Sontang ZL. Laporan ke Polda Riau itu terkait dugaan pungli kepada sejumlah perusahaan dengan alasan untuk perbaikan jalan.



Baca juga: Cegah Pungli di Program Renovasi Sekolah, Kemendikdasmen Buka Kanal Pengaduan

Direktur Reskrimal Khusus Polda Riau Konbes Ade Kuncoro membenarkan terkait pelaporan keduanya. Dia menjelaskan pengaduan masyarakat itu diterima Rabu (19/11/2025). Atas laporan itu, lanjut dia, kasus itu akan segera didalami.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!