Pemkot Surabaya Galau Besaran Denda Pelanggar Protokol Kesehatan
Selasa, 15 September 2020 - 02:11 WIB
Febri, panggilan akrabnya, mengatakan, dalam waktu dekat revisi Perwali yang mencantumkan nominal denda akan segera diterbitkan. Saat ini berbagai kajian tengah digodok bersama ahli hukum dan ahli ekonomi. “Untuk menentukan nominal (denda) kami melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum. Insya Allah secepatnya,” katanya.
Terlepas dari semua itu, katanya, saat ini yang terpenting dari operasi tertib protokol kesehatan adalah mengetuk kesadaran hati masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan. Tujuannya tak lain, supaya pandemi COVID-19 di Surabaya bisa terhenti. (BACA JUGA: Peringkat 3, UGM Raih 10 Medali di Kompetisi Nasional MIPA 2020)
“Yang terpenting dari penerapan Perwali ini adalah mengetuk kesadaran. Terkait sanksi-sanksi itu hanya peringatan saja. Ada kok di luar negeri yang tanpa denda itu bisa menghentikan COVID-19,” jelasnya.
Terlepas dari semua itu, katanya, saat ini yang terpenting dari operasi tertib protokol kesehatan adalah mengetuk kesadaran hati masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan. Tujuannya tak lain, supaya pandemi COVID-19 di Surabaya bisa terhenti. (BACA JUGA: Peringkat 3, UGM Raih 10 Medali di Kompetisi Nasional MIPA 2020)
“Yang terpenting dari penerapan Perwali ini adalah mengetuk kesadaran. Terkait sanksi-sanksi itu hanya peringatan saja. Ada kok di luar negeri yang tanpa denda itu bisa menghentikan COVID-19,” jelasnya.
(vit)
Lihat Juga :