Dukung PSBB Jakarta, Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM
Senin, 14 September 2020 - 20:12 WIB
"Teori saya, semakin jauh atau tidak (pembatasa aktivitas) tergantung kepada Jakarta, bisa lebih longgar. Teori 25 persen aktivitas itu bisa, tapi bukan skala kota, termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di zona merah yang levelnya mikro," sambungnya.
Gubernur pun menekankan, sejak April 2020 lalu, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti menerapkan PSBB. Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional di wilayah Bodebek masih berlaku hingga 29 September 2020 mendatang.
Dia berharap, kesepakatan penerapan PSBM di zona-zona tertentu di wilayah Bodebek disosialisasikan secara masif kepada publik. Selain itu, dia menegaskan pentingnya kekompakan kepala daerah dalam mengoptimalkan penanggulangan COVID-19, khususnya di wilayah Bodebek.
"Mohon (kepala daerah) kompak karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta, maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan, apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek. Ini adalah sejarah yang akan mencatat bagaimana Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika saling membutuhkan. Insya Allah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu," paparnya.
Dalam rapat, Ridwan Kamil menyarankan agar setiap kepala daerah memberikan insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW) untuk memotivasi mereka sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat saat PSBM diterapkan.
"Ketua RW ini juga bertugas menjadi tim yang mendeteksi dan mencari orang-orang yang diduga harus tes (COVID-19) karena kontak erat," imbuhnya.
Gubernur pun menekankan, sejak April 2020 lalu, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti menerapkan PSBB. Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional di wilayah Bodebek masih berlaku hingga 29 September 2020 mendatang.
Dia berharap, kesepakatan penerapan PSBM di zona-zona tertentu di wilayah Bodebek disosialisasikan secara masif kepada publik. Selain itu, dia menegaskan pentingnya kekompakan kepala daerah dalam mengoptimalkan penanggulangan COVID-19, khususnya di wilayah Bodebek.
"Mohon (kepala daerah) kompak karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta, maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan, apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek. Ini adalah sejarah yang akan mencatat bagaimana Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika saling membutuhkan. Insya Allah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu," paparnya.
Dalam rapat, Ridwan Kamil menyarankan agar setiap kepala daerah memberikan insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW) untuk memotivasi mereka sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat saat PSBM diterapkan.
"Ketua RW ini juga bertugas menjadi tim yang mendeteksi dan mencari orang-orang yang diduga harus tes (COVID-19) karena kontak erat," imbuhnya.
Lihat Juga :