Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Polres Maros Gelar Operasi Yustisi

Senin, 14 September 2020 - 17:16 WIB
Apel gelar pasukan di Mapolres Maros sebelum pelaksanaan operasi yustisi, Senin (14/9/2020). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Polres Maros menggelar pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan ajakan menghindari kerumunan kepada warga Kabupaten Maros. Agenda ini merupakan bagian dari operasi yustisi penggunaan masker yang diawali dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Maros, Senin (14/9/2020).

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, dihadiri Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman, Sekda Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin, Ketua DPRD Kabupaten Maros Andi Patarai Amir serta pejabat instansi terkait di pemkab Maros .



Baca juga: Respons Harmil Mattotorang Dapat Teguran Kemendagri

AKBP Musa Tampubolon menekankan bahwa penanganan virus COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama.

"Penanganan COVID-19 merupakan tanggung jawab kita bersama, angka penyebaran COVID-19 secara nasional masih tinggi. Olehnya itu dibutuhkan langkah-langkah penanganan yang serius dalam penanganan COVID-19 ini,” ujarnya.

Kapolres Maros juga menekankan agar para personel yang bertugas agar senantiasa mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mendisplinkan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!