Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Polres Maros Gelar Operasi Yustisi
Senin, 14 September 2020 - 17:16 WIB
MAROS - Polres Maros menggelar pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan ajakan menghindari kerumunan kepada warga Kabupaten Maros. Agenda ini merupakan bagian dari operasi yustisi penggunaan masker yang diawali dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Maros, Senin (14/9/2020).
Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, dihadiri Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman, Sekda Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin, Ketua DPRD Kabupaten Maros Andi Patarai Amir serta pejabat instansi terkait di pemkab Maros .
AKBP Musa Tampubolon menekankan bahwa penanganan virus COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama.
"Penanganan COVID-19 merupakan tanggung jawab kita bersama, angka penyebaran COVID-19 secara nasional masih tinggi. Olehnya itu dibutuhkan langkah-langkah penanganan yang serius dalam penanganan COVID-19 ini,” ujarnya.
Kapolres Maros juga menekankan agar para personel yang bertugas agar senantiasa mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mendisplinkan masyarakat.
"Kedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mendisiplinkan masyarakat, utamakan keselamatan diri pribadi, jangan sampai kita yang mengimbau malah kita yang terpapar virus COVID-19," kata Kapolres.
Sementara itu, Humas Polres Maros, Yasir mengatakan, pihaknya bersama Kodim 1422 Maros berkomitmen mendampingi pemerintah Maros untuk menegakkan disiplin dan menjaga kesehatan masyarakat di tengah ancaman pandemi COVID-19.
"Kita berharap semua komponen masyarakat di Kabupaten Maros mendukung dan berpartisipasi aktif," lata Yasir.
Sekadar diketahui, perhari ini, Senin (14/9/2020) terdapat penambahan 185 kasus infeksi COVID-19 baru di Sulsel. Sementara secara nasional, terdapat penambahan 3.141 kasus baru.
Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, dihadiri Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman, Sekda Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin, Ketua DPRD Kabupaten Maros Andi Patarai Amir serta pejabat instansi terkait di pemkab Maros .
AKBP Musa Tampubolon menekankan bahwa penanganan virus COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama.
"Penanganan COVID-19 merupakan tanggung jawab kita bersama, angka penyebaran COVID-19 secara nasional masih tinggi. Olehnya itu dibutuhkan langkah-langkah penanganan yang serius dalam penanganan COVID-19 ini,” ujarnya.
Kapolres Maros juga menekankan agar para personel yang bertugas agar senantiasa mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mendisplinkan masyarakat.
"Kedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mendisiplinkan masyarakat, utamakan keselamatan diri pribadi, jangan sampai kita yang mengimbau malah kita yang terpapar virus COVID-19," kata Kapolres.
Sementara itu, Humas Polres Maros, Yasir mengatakan, pihaknya bersama Kodim 1422 Maros berkomitmen mendampingi pemerintah Maros untuk menegakkan disiplin dan menjaga kesehatan masyarakat di tengah ancaman pandemi COVID-19.
"Kita berharap semua komponen masyarakat di Kabupaten Maros mendukung dan berpartisipasi aktif," lata Yasir.
Sekadar diketahui, perhari ini, Senin (14/9/2020) terdapat penambahan 185 kasus infeksi COVID-19 baru di Sulsel. Sementara secara nasional, terdapat penambahan 3.141 kasus baru.
(luq)
tulis komentar anda