Langgar Protokol Kesehatan, Laik Operasi Hotel Raden Wijaya Mojokerto Dicabut

Minggu, 13 September 2020 - 18:04 WIB
Petugas gabungan saat membubarkan event di Hall Conventio Hotel Raden Wijaya Mojokerto. Even tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Foto: SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto mencabut Surat Layak Oprasi (SLO) Hotel Raden Wijaya. Lantaran manajemen hotel melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Kasatpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono mengatakan, pencabutan SLO, yang menjadi syarat biaa beroperasinya hotel dan tempat hiburan di tengah pandemi, lantaran adanya pelanggaran. Manajemen hotel dianggap melanggar protokol kesehatan yang menjadi syarat diterbitkannya SLO.



"Pemantauan langsung dilakukan Tim Gabungan Gugus Tugas COVID -19. Setelah kita kroscek dan kemarin kita sudah beri himbauan kepada jasa event untuk melakukan sesuai protokol kesehatan. Tapi realitanya hari ini terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Dodik usai melakukan pembubaran, Minggu (13/9/2020).

Dodik menturkan, pelanggaran yang dilakukan pihak manejemen hotel dan penanggungjawab event, yakni menggelar acara yang tidak sesuai protokol kesehatan. Sehingga, event Basic Training Foundation To Be Champion yang dihelat PT Indonesia Bersatu Sejahtera (ISB) sekira pukul 10.00 WIB terpaksa dibubarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!