Tertangkap Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:43 WIB
Rika membeberkan, warga high risk dipindahkan ke Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan dan tingkat pengamanan sesuai yang tepat untuknya. Mulai dari maksimum security dengan penempatan one sel yang diharapkan adanya perubahan perilaku dari dia dan saat potensinya sudah kembali turun, apabila setelah assessment memenuhi persyaratan, akan turun sampai dengan dia bisa kembali ke masyarakat.

"Selanjutnya, kita koordinasi dan kolaborasi, khususnya dengan penegak hukum terkait dengan ini. Jadi jajaran kami ke masyarakat itu sangat terbuka sekali, tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," bebernya.

Rika menambahkan, apabila ada informasi dari kepolisian atau penegak hukum lainnya tentang peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas, maka akan diberikan ruang untuk dilakukan tindak lanjut. Ditjen Pas sangat mendukung semua hal kaitannya dengan bebas dari peredaran narkoba karena zero narkoba harga mati itu bukan hanya sekedar jargon, tapi nilai yang harus diikuti semua jajaran pemasyarakatan.

"Pastinya menanamkan integritas untuk seluruh petugas terkait dengan perang terhadap narkoba, memberikan pembinaan dan juga rehabilitasi tepat khususnya untuk pengguna kalau di dalam lapas. Walaupun semaksimal mungkin kita harapkan putusan dari pengadilan untuk para pengguna itu tidak masuk dalam lapas, sebaik-baiknya mereka ada di tempat rehabilitasi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!