Tertangkap Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:43 WIB
loading...
Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Cipinang dari Rutan Salemba. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Cipinang dari Rutan Salemba. Pemindahan tersebut untuk membersihkan rutan dari peredaran narkotika sekaligus agar perilaku tersebut tak tertular ke warga binaan lainnya.
"Bagaimana membersihkan adalah memindahkan warga binaan yang setelah di assessment. Jadi meminimalisir terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba," ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti menyebutkan, Minggu (12/10/2025).
Menurut Rika, pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Ammar Zoni merupakan bagian dari pembersihan rutan dan lapas dari narkoba. Kasus itu terungkap saat petugas rutan melakukan deteksi dini masuknya barang terlarang, khususnya narkoba.
Baca juga: Ditjen Pas: Pengungkapan Kasus Ammar Zoni Upaya Berantas Peredaran Narkoba di Lapas
"Beberapa hal dilakukan, pertama dilakukan deteksi dini dalam rangka pencegahan. Rutin dilakukan pemeriksaan dan sidak barang terlarang di dalam lapas, ini kasus Ammar Zoni ini bagian dari upaya kami membersihkan," tuturnya.
Rika menerangkan, selain melakukan deteksi dini, upaya pembersihan narkoba dari rutan atau lapas dilakukan dengan memindahkan warga binaan yang terbukti melakukan peredaran tersebut. Pemindahan dilakukan pasca assessment dilakukan, bahkan bisa saja warga binaan itu dipindahkan ke Nusa Kambangan saat sudah masuk kategori high risk.
"Beberapa hal lagi bagaimana membersihkan adalah memindahkan warga binaan yang setelah di assessment, setelah hasil pemeriksaan, BAP dan lain-lain, dia masuk dalam kategori high risk, dipindahkan ke Nusa Kambangan," jelasnya.
Baca juga: Modus Baru, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba dari Rutan
"Nah dipindahkan ke Nusa Kambangan ini dengan tujuan membersihkan lapasnya sendiri, lapas yang ditinggali agar tidak terkontaminasi dengan perilaku dia. Jadi meminimalisir terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba," papar Rika.
Rika membeberkan, warga high risk dipindahkan ke Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan dan tingkat pengamanan sesuai yang tepat untuknya. Mulai dari maksimum security dengan penempatan one sel yang diharapkan adanya perubahan perilaku dari dia dan saat potensinya sudah kembali turun, apabila setelah assessment memenuhi persyaratan, akan turun sampai dengan dia bisa kembali ke masyarakat.
"Selanjutnya, kita koordinasi dan kolaborasi, khususnya dengan penegak hukum terkait dengan ini. Jadi jajaran kami ke masyarakat itu sangat terbuka sekali, tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," bebernya.
Rika menambahkan, apabila ada informasi dari kepolisian atau penegak hukum lainnya tentang peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas, maka akan diberikan ruang untuk dilakukan tindak lanjut. Ditjen Pas sangat mendukung semua hal kaitannya dengan bebas dari peredaran narkoba karena zero narkoba harga mati itu bukan hanya sekedar jargon, tapi nilai yang harus diikuti semua jajaran pemasyarakatan.
"Pastinya menanamkan integritas untuk seluruh petugas terkait dengan perang terhadap narkoba, memberikan pembinaan dan juga rehabilitasi tepat khususnya untuk pengguna kalau di dalam lapas. Walaupun semaksimal mungkin kita harapkan putusan dari pengadilan untuk para pengguna itu tidak masuk dalam lapas, sebaik-baiknya mereka ada di tempat rehabilitasi," katanya.
"Bagaimana membersihkan adalah memindahkan warga binaan yang setelah di assessment. Jadi meminimalisir terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba," ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti menyebutkan, Minggu (12/10/2025).
Menurut Rika, pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Ammar Zoni merupakan bagian dari pembersihan rutan dan lapas dari narkoba. Kasus itu terungkap saat petugas rutan melakukan deteksi dini masuknya barang terlarang, khususnya narkoba.
Baca juga: Ditjen Pas: Pengungkapan Kasus Ammar Zoni Upaya Berantas Peredaran Narkoba di Lapas
"Beberapa hal dilakukan, pertama dilakukan deteksi dini dalam rangka pencegahan. Rutin dilakukan pemeriksaan dan sidak barang terlarang di dalam lapas, ini kasus Ammar Zoni ini bagian dari upaya kami membersihkan," tuturnya.
Rika menerangkan, selain melakukan deteksi dini, upaya pembersihan narkoba dari rutan atau lapas dilakukan dengan memindahkan warga binaan yang terbukti melakukan peredaran tersebut. Pemindahan dilakukan pasca assessment dilakukan, bahkan bisa saja warga binaan itu dipindahkan ke Nusa Kambangan saat sudah masuk kategori high risk.
"Beberapa hal lagi bagaimana membersihkan adalah memindahkan warga binaan yang setelah di assessment, setelah hasil pemeriksaan, BAP dan lain-lain, dia masuk dalam kategori high risk, dipindahkan ke Nusa Kambangan," jelasnya.
Baca juga: Modus Baru, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba dari Rutan
"Nah dipindahkan ke Nusa Kambangan ini dengan tujuan membersihkan lapasnya sendiri, lapas yang ditinggali agar tidak terkontaminasi dengan perilaku dia. Jadi meminimalisir terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba," papar Rika.
Rika membeberkan, warga high risk dipindahkan ke Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan dan tingkat pengamanan sesuai yang tepat untuknya. Mulai dari maksimum security dengan penempatan one sel yang diharapkan adanya perubahan perilaku dari dia dan saat potensinya sudah kembali turun, apabila setelah assessment memenuhi persyaratan, akan turun sampai dengan dia bisa kembali ke masyarakat.
"Selanjutnya, kita koordinasi dan kolaborasi, khususnya dengan penegak hukum terkait dengan ini. Jadi jajaran kami ke masyarakat itu sangat terbuka sekali, tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," bebernya.
Rika menambahkan, apabila ada informasi dari kepolisian atau penegak hukum lainnya tentang peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas, maka akan diberikan ruang untuk dilakukan tindak lanjut. Ditjen Pas sangat mendukung semua hal kaitannya dengan bebas dari peredaran narkoba karena zero narkoba harga mati itu bukan hanya sekedar jargon, tapi nilai yang harus diikuti semua jajaran pemasyarakatan.
"Pastinya menanamkan integritas untuk seluruh petugas terkait dengan perang terhadap narkoba, memberikan pembinaan dan juga rehabilitasi tepat khususnya untuk pengguna kalau di dalam lapas. Walaupun semaksimal mungkin kita harapkan putusan dari pengadilan untuk para pengguna itu tidak masuk dalam lapas, sebaik-baiknya mereka ada di tempat rehabilitasi," katanya.
(cip)
Lihat Juga :