Jalan Tol di Rembang Tak Lewati Pesisir Pantura

Minggu, 13 September 2020 - 15:52 WIB
Pengguna mobil pribadi melintas di Jalan Rembang – Blora. Jalan tol yang melintasi Kabupaten Rembang, mengambil jalur sebelah selatan Kota Rembang. FOTO : SINDOnews/Musyafa Musa
REMBANG - Jalan tol Semarang – Tuban yang melintasi wilayah Kabupaten Rembang dipastikan tidak melintasi pinggir laut pesisir pantai utara ( Pantura ) Jawa. Tetapi justru memilih jalur Rembang bagian selatan atau di sebelah selatan area yang kelak akan dibangun jalan lingkar Rembang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan jalan tol yang ada di Kabupaten Rembang tidak memanfaatkan pinggir laut. Tapi alurnya berada di sebelah selatan Kota Rembang.



“Lebih selatan lagi dibandingkan dengan jalur lingkar, “ ungkap Sugiharto, Minggu (13/09/2020).(Baca juga : Anjing Liar Serang Ternak Kambing, Warga Rembang Resah )

Dia memastikan pembangunan jalan tol harus sesuai dengan dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW). Pada Peraturan Daerah (Perda) No 04 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Rembang, sebenarnya sudah memuat gambaran wilayah yang bisa dipakai untuk akses jalan tol. Namun dalam revisi Perda RTRW yang masih terus berproses saat ini, titik-titiknya diperjelas lagi.

“Khusus untuk jalan tol, Perda No. 04 tahun 2011 sudah bisa dipakai untuk pengurusan izin, karena memang sudah ada. Kalau kebetulan saat ini Perda tersebut direvisi, data lama tinggal memperinci lagi. Nggak ada perubahan kok, masih sama, “ tandasnya.

Lalu apa plus minus jalan tol memilih wilayah selatan, ketimbang di pinggir pantai utara Rembang ? Sugiharto mengakui perencanaan dari pemerintah pusat lebih matang. Ia beralasan kendaraan yang lewat jalur Pantura Semarang ke timur, didominasi angkutan barang, sedangkan jumlah kendaraan pribadi lebih sedikit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!