Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sebelah Timur Perairan Kepulauan Sitaro
Minggu, 13 September 2020 - 08:34 WIB
Karena itu kata Daniel, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terutama perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter). Begitu juga kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter). (BACA JUGA: Pemkot Solo Dorong Sentra IKM Gairahkan UMKM Kreatif)
“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut,”pungkasnya, Minggu (13/9/2020).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter). (BACA JUGA: Pemkot Solo Dorong Sentra IKM Gairahkan UMKM Kreatif)
“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut,”pungkasnya, Minggu (13/9/2020).
(vit)
Lihat Juga :