Polisi Ungkap Alasan Kacab Bank Jadi Target Pelaku Penculikan

Selasa, 16 September 2025 - 17:24 WIB
Kemudian, polisi juga membagi klaster penculikan dengan lima orang pelaku. Pertama, E, berperan memasukkan korban secara paksa ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, melilitkan lakban dan mengikat tangan korban.

E menerima uang Rp45 juta dari Kopda FH yang juga menjadi tersangka dan diusut Pomdam Jaya. Uang itu dibagi keempat rekannya masing-masing Rp8 juta.

Kedua, REH, berperan membantu E memegangi korban dari belakang. Ketiga, RS, berperan membantu E memegangi korban dari sisi kanan. Keempat, AT, berperan membantu E memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih yang digunakan penculik dan memegangi korban dari kiri.

Kelima, EWB, yang berperan sebagai sopir mobil penculik. Dalam klaster ini, ada keterlibatan oknum TNI. Penanganan perkaranya di Pomdam Jaya. Selanjutnya, ada klaster penganiayaan terhadap korban. Mereka yakni JP yang juga merupakan salah satu otak perencana. JP ikut menganiaya dan membuang korban.

Selanjutnya, MU, berperan sebagai driver di mobil Fortuner hitam yang menjadi lokasi penganiayaan dan dipakai membuang korban ke Bekasi. Lalu, DS, berperan sebagai driver di mobil Fortuner hitam yang menjadi lokasi penganiayaan dan dipakai membuang korban ke Bekasi.

Di klaster ini juga ada keterlibatan oknum TNI. Penanganan perkaranya di Pomdam Jaya. Klaster terakhir yakni klaster pemantau dengan tersangka yakni AW, EWH, RS, dan AS.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!