Pemprov Revisi RPMJD Sulsel Tahun 2018-2023

Sabtu, 12 September 2020 - 09:00 WIB
Pemprov Sulsel merencanakan untuk melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemprov Sulsel merencanakan untuk melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Rencana perubahan RPJMD ini tengah memasuki tahapan konsultasi publik yang dibahas melalui forum yang digelar di Hotel Claro Makassar, kemarin. Baca : Pinjaman Pemprov Rp2,9 Triliun Tunggu Verifikasi Pusat

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman , pihak DPRD Sulsel, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel , hingga organisasi kemasyarakatan.



Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda, Junaedi menjelaskan, perubahan RPJMD ini dinilai perlu dilakukan. Apalagi sudah ada regulasi yang menetapkan untuk melakukan revisi di tengah pemerintahan yang masih berjalan.

"Jadi memang secara normatif berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2016, disitu secara tegas dikatakan bahwa perjalanan RPJMD di fase 2-3 tahun perjalanan pemerintahan itu memang memungkinkan dilakukan revisi," tutur Edi yang ditemui usai acara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!