Karaoke di Pesta Pernikahan di Majene Berujung Pembacokan
Jum'at, 11 September 2020 - 23:20 WIB
Santa (36) dan rekannya Tono (31) saat diamankan oleh aparat kepolisian di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pelarian Santa (36) akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polda Sulsel . Ia merupakan terduga pembacok R (38), yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di sebuah pesta pernikahan di Desa Pebusu, Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Sulsel, Sabtu 5 September lalu. Usai melakukan aksinya itu, Santa dan Tono melarikan diri ke Makassar.
Baca juga: Pakai Celana SMK Milik Kakak, Bocah SD Jadi Korban Pembacokan
Santa yang merupakan sopir mobil ditangkap bersama rekannya, Tono (31) di salah satu rumah di Jalan Bonto Dg Ngirate, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis 10 September malam. Mereka diamankan bersama barang bukti satu unit mobil merek Toyota Avanza warna merah maroon, jam tangan dan ponsel. Juga uang tunai Rp5 Juta.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, Santa memarangi R hanya karena tersinggung ditegur korban untuk bersabar menunggu giliran bernyanyi di pesta pernikahan kala itu.
"Korban dan pelaku ini sama-sama merayakan pesta pernikahan di lingkungan rumahnya. Kebetulan ada karoke, tiba-tiba ini Santa datang menyodorkan handphone bermaksud meminta giliran bernyanyi. Korban ini mencolek pelaku, ditegurkan supaya sabar dulu," jelas Supriyanto, Jumat (11/9/2020).
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di sebuah pesta pernikahan di Desa Pebusu, Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Sulsel, Sabtu 5 September lalu. Usai melakukan aksinya itu, Santa dan Tono melarikan diri ke Makassar.
Baca juga: Pakai Celana SMK Milik Kakak, Bocah SD Jadi Korban Pembacokan
Santa yang merupakan sopir mobil ditangkap bersama rekannya, Tono (31) di salah satu rumah di Jalan Bonto Dg Ngirate, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis 10 September malam. Mereka diamankan bersama barang bukti satu unit mobil merek Toyota Avanza warna merah maroon, jam tangan dan ponsel. Juga uang tunai Rp5 Juta.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, Santa memarangi R hanya karena tersinggung ditegur korban untuk bersabar menunggu giliran bernyanyi di pesta pernikahan kala itu.
"Korban dan pelaku ini sama-sama merayakan pesta pernikahan di lingkungan rumahnya. Kebetulan ada karoke, tiba-tiba ini Santa datang menyodorkan handphone bermaksud meminta giliran bernyanyi. Korban ini mencolek pelaku, ditegurkan supaya sabar dulu," jelas Supriyanto, Jumat (11/9/2020).
Lihat Juga :