Pakai Celana SMK Milik Kakak, Bocah SD Jadi Korban Pembacokan

Jum'at, 31 Juli 2020 - 09:10 WIB
loading...
Pakai Celana SMK Milik...
Petugas Polsek Sukmajaya, Depok, memperlihatkan pelaku dan barang bukti pembacokan terhadap bocah SD berinisial RA.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Seorang bocah berinisial RA (12) menderita luka sabetan senjata tajam oleh sekelompok remaja di Jalan Kramat Benda Raya, Sukmajaya, Depok. Belakangan RA yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini dibacok hanya karena memakai celana seragam salah satu SMK.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab mengatakan, korban dibacok oleh pelaku berinisial RE dan kawan-kawannya. Sebelumnya, kelompok RE terlibat tawuran dengan kelompok lain dan kalah serta mundur teratur.

Karena gengsi, akhirnya RE menghasut kelompoknya untuk mencari kelompok musuhnya tersebut guna melampiaskan emosi. Nahas bagi RS yang sedang jajan ke warung kala itu, justru menjadi korban keberingasan kelompok RE."Korban dibacok paa bagian kaki kanannya," kata Ibrahim kepada wartawan Jumat (31/7/2020).

Ibrahim menuturkan, setelah mendapatkan informasi pembacokan tersebut, petugas bergerak cepat hingga akhirnya menangkap RE di Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku, diketahui bila bocah SD tersebut merupakan korban salah sasaran. (Baca: Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Seberat 159 Kg ke Jakarta)

"Korban ini tidak tahu apa-apa, saat kejadian korban mengenakan celana seragam salah SMK di Depok. Celana itu milik kakak korban, dan para pelaku menganggap korban berasal dari SMK tersebut," ujarnya.

Selain RE, petugas telah menangkap sembilan pelaku lainnya yang terlibat dalam tawuran tersebut. “Pelaku ini masih berstatus pelajar tapi usianya sudah cukup dewasa. Kami sangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Kejagung: Kasus Pembacokan...
Kejagung: Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diduga Terkait Perkara
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved