FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol

Jum'at, 11 September 2020 - 22:00 WIB
"Kalau perda miras ini bisa berpotensi diperjual belikan secara online, kita tidak mau itu, kalau ada yang beli online apakah bapak-bapak bisa menyelidiki hal ini, mereka beli secara bebas, kalau kita sahkan ini, berarti kita tidak sayang generasita, cucuta, jadi kita minta semoga anggota dewan bisa menemani juga di sini," ujarnya.

Baca juga: 103 Warga Rappocini Kota Makassar Ikut Swab Massal

Firdaus mengatakan, generasi muda justru akan rusak dengan dimudahkannya penjualan minuman beralkohol, sehingga pihaknya dengan tegas menolak ranperda tersebut.

"Amanah Allah itu yang kalian pegang, kalian akan dimintai pertanggungjawaban, kenapa disahkan itu perda miras, itu sudah jelas diharamkan. Ini mudah-mudahan partai islam nda setuju PAN, PPP, PKB, Gerindra," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!