Polda Kalteng Berdayakan Preman Pasar untuk Bagikan Masker

Jum'at, 11 September 2020 - 21:58 WIB
Sebelumnya, pemerintah juga menggelar operasi yustisi penggunaan masker untuk menekan penyebaran virus Corona. Operasi yustisi ini akan digelar di tempat-tempat rawan klaster Corona, seperti di perkantoran hingga pasar.

Dalam operasi yustisi nantinya, aparat TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penjagaan 24 jam untuk mendisiplinkan penggunaan masker terhadap warga, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.

(Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Penggunaan Masker )

“Sifatnya operasi simpatik. Ketika ada yang tidak memakai masker akan dilakukan peneguran. Tim terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy saat meninjau Stasiun Tanah Abang, Jumat pagi.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!