Polres Jaktim: Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 15 Orang

Rabu, 10 September 2025 - 22:24 WIB
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Agustus 2025, malam.

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.

Alfian menambahkan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.

Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!