Negara Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pendemo Anarkis dan Aparat yang Langgar HAM

Selasa, 02 September 2025 - 08:25 WIB
Pangeran menyebut demokrasi bukanlah ruang bebas nilai melainkan sistem yang menuntut kecerdasan publik dan disiplin konstitusional. Aksi menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Namun hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas perusakan, kekerasan, atau teror psikologis terhadap sesama warga negara.

“Demokrasi sejati adalah yang tumbuh dalam peradaban hukum. Bila kebebasan berjalan tanpa pagar hukum, maka yang lahir bukan kemerdekaan, melainkan kekacauan yang dibungkus romantisme perjuangan,” tambahnya

Pangeran juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kaum intelektual, mahasiswa, serta pemimpin masyarakat untuk menahan diri dari glorifikasi kekacauan dan kembali ke jalur musyawarah dan nalar kebangsaan yang berakar pada etika serta konstitusi.

“Bangsa ini tidak kekurangan energi, tetapi sering kekurangan arah. Kita tidak sedang kekurangan kritik, tetapi kekurangan kedalaman. Bila ingin menyelamatkan negeri, marilah kita ke depankan akal sehat dan tanggung jawab bersama, bukan letupan emosi sesaat,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!