Negara Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pendemo Anarkis dan Aparat yang Langgar HAM
Selasa, 02 September 2025 - 08:25 WIB
loading...
Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis dan aparat yang melanggar HAM. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis. Termasuk kepada aparat yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat menangani demonstrasi .
Mahasiswa Hukum Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Pangeran Mangkubumi menyebut, demonstrasi di berbagai penjuru negeri bukanlah peristiwa yang lahir tiba-tiba. Hal tersebut adalah hasil akumulasi dari kekecewaan yang sudah terlalu lama.
Ketika tunjangan DPR meningkat drastis, sementara rakyat masih tercekik oleh mahalnya kebutuhan pokok dan minimnya akses kesejahteraan, ada luka yang kembali dikoyak.
Baca juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terlibat Demo Ricuh, Ada dari Jawa hingga Banten
"Ironisnya, ketika beberapa anggota DPR merespons kritik publik dengan pernyataan yang arogan dan menghina, api yang tersulut pun menyebar cepat. Gelombang protes itu menjelma dari ruang digital ke jalan-jalan kota," katanya, Selasa (2/9/2025).
Namun, yang paling menyedihkan adalah ketika kemarahan rakyat berubah menjadi anarkisme. “Ketika spanduk digantikan batu, ketika nyawa warga sipil seperti Affan Kurniawan melayang di tengah kekacauan dan ketika gas air mata menstimulus penjarahan. Pada titik ini, kita harus jujur mengakui ada persoalan bangsa yang harus kita benahi bersama sesegera mungkin,” jelasnya.
Pangeran juga memandang aksi demonstrasi yang berujung anarkis tentu tidak bisa dibenarkan. Pangeran menekankan pentingnya keselarasan antara kebebasan berdemokrasi, ketertiban umum, dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Bentrokan Pecah, Polres Metro Bekasi Pukul Mundur Massa Penyerang
"Pemerintah memiliki tanggung jawab ganda, pertama bagaimana negara wajib melindungi kebebasan demokrasi sekaligus menjaga ketertiban umum," katanya.
Pangeran menilai tindakan tegas perlu diambil bukan hanya kepada demonstran yang melakukan anarkisme, tetapi juga terhadap aparat jika terbukti melakukan pelanggaran HAM.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dipukul oleh dua kutub kekerasan dari massa yang tak terkendali maupun dari aparat yang melampaui batas. Ketegasan pemerintah harus diarahkan untuk menegakkan hukum,” ungkapnya.
Pangeran menyebut demokrasi bukanlah ruang bebas nilai melainkan sistem yang menuntut kecerdasan publik dan disiplin konstitusional. Aksi menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Namun hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas perusakan, kekerasan, atau teror psikologis terhadap sesama warga negara.
“Demokrasi sejati adalah yang tumbuh dalam peradaban hukum. Bila kebebasan berjalan tanpa pagar hukum, maka yang lahir bukan kemerdekaan, melainkan kekacauan yang dibungkus romantisme perjuangan,” tambahnya
Pangeran juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kaum intelektual, mahasiswa, serta pemimpin masyarakat untuk menahan diri dari glorifikasi kekacauan dan kembali ke jalur musyawarah dan nalar kebangsaan yang berakar pada etika serta konstitusi.
“Bangsa ini tidak kekurangan energi, tetapi sering kekurangan arah. Kita tidak sedang kekurangan kritik, tetapi kekurangan kedalaman. Bila ingin menyelamatkan negeri, marilah kita ke depankan akal sehat dan tanggung jawab bersama, bukan letupan emosi sesaat,” ucapnya.
Mahasiswa Hukum Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Pangeran Mangkubumi menyebut, demonstrasi di berbagai penjuru negeri bukanlah peristiwa yang lahir tiba-tiba. Hal tersebut adalah hasil akumulasi dari kekecewaan yang sudah terlalu lama.
Ketika tunjangan DPR meningkat drastis, sementara rakyat masih tercekik oleh mahalnya kebutuhan pokok dan minimnya akses kesejahteraan, ada luka yang kembali dikoyak.
Baca juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terlibat Demo Ricuh, Ada dari Jawa hingga Banten
"Ironisnya, ketika beberapa anggota DPR merespons kritik publik dengan pernyataan yang arogan dan menghina, api yang tersulut pun menyebar cepat. Gelombang protes itu menjelma dari ruang digital ke jalan-jalan kota," katanya, Selasa (2/9/2025).
Namun, yang paling menyedihkan adalah ketika kemarahan rakyat berubah menjadi anarkisme. “Ketika spanduk digantikan batu, ketika nyawa warga sipil seperti Affan Kurniawan melayang di tengah kekacauan dan ketika gas air mata menstimulus penjarahan. Pada titik ini, kita harus jujur mengakui ada persoalan bangsa yang harus kita benahi bersama sesegera mungkin,” jelasnya.
Pangeran juga memandang aksi demonstrasi yang berujung anarkis tentu tidak bisa dibenarkan. Pangeran menekankan pentingnya keselarasan antara kebebasan berdemokrasi, ketertiban umum, dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Bentrokan Pecah, Polres Metro Bekasi Pukul Mundur Massa Penyerang
"Pemerintah memiliki tanggung jawab ganda, pertama bagaimana negara wajib melindungi kebebasan demokrasi sekaligus menjaga ketertiban umum," katanya.
Pangeran menilai tindakan tegas perlu diambil bukan hanya kepada demonstran yang melakukan anarkisme, tetapi juga terhadap aparat jika terbukti melakukan pelanggaran HAM.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dipukul oleh dua kutub kekerasan dari massa yang tak terkendali maupun dari aparat yang melampaui batas. Ketegasan pemerintah harus diarahkan untuk menegakkan hukum,” ungkapnya.
Pangeran menyebut demokrasi bukanlah ruang bebas nilai melainkan sistem yang menuntut kecerdasan publik dan disiplin konstitusional. Aksi menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Namun hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas perusakan, kekerasan, atau teror psikologis terhadap sesama warga negara.
“Demokrasi sejati adalah yang tumbuh dalam peradaban hukum. Bila kebebasan berjalan tanpa pagar hukum, maka yang lahir bukan kemerdekaan, melainkan kekacauan yang dibungkus romantisme perjuangan,” tambahnya
Pangeran juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kaum intelektual, mahasiswa, serta pemimpin masyarakat untuk menahan diri dari glorifikasi kekacauan dan kembali ke jalur musyawarah dan nalar kebangsaan yang berakar pada etika serta konstitusi.
“Bangsa ini tidak kekurangan energi, tetapi sering kekurangan arah. Kita tidak sedang kekurangan kritik, tetapi kekurangan kedalaman. Bila ingin menyelamatkan negeri, marilah kita ke depankan akal sehat dan tanggung jawab bersama, bukan letupan emosi sesaat,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :