Pendeta HL Bantah Pengakuan IW, Ini Tanggapan Juru Bicara Korban
Kamis, 10 September 2020 - 22:19 WIB
Menurutnya, siapapun yang masuk ke hotel atau berduaan didalam sebuah ruangan, bukan hal yang negatif. Penilaian masyarakat juga tidak dapat diajukan sebagai alat untuk menuduh sesorang bersalah.
(Baca juga: Mandi di Sungai, Tiga Remaja di Ponorogo Tenggelam, Satu Tewas )
“Kita kan belum tentu masuk ke hotel dengan seseorang lain jenis melakukan hal negatif. Yang jelas semua pengakuan korban (IW) ditolak oleh terdakwa,” paparnya.
Sementara itu, juru bicara keluarga korban IW, Bethania Thenu menganggap bantahan HL di persidangan merupakan hal wajar.
Namun, dalam persidangan sebelumnya, HL dihadapan majelis hakim, jaksa dan juga penasihat hukumnya, mengakui telah melakukan perbuatan asusila.
(Baca juga: Mandi di Sungai, Tiga Remaja di Ponorogo Tenggelam, Satu Tewas )
“Kita kan belum tentu masuk ke hotel dengan seseorang lain jenis melakukan hal negatif. Yang jelas semua pengakuan korban (IW) ditolak oleh terdakwa,” paparnya.
Sementara itu, juru bicara keluarga korban IW, Bethania Thenu menganggap bantahan HL di persidangan merupakan hal wajar.
Namun, dalam persidangan sebelumnya, HL dihadapan majelis hakim, jaksa dan juga penasihat hukumnya, mengakui telah melakukan perbuatan asusila.
Lihat Juga :