Anis Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Ini Respons Bapenda Jombang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:18 WIB
Baca Juga: Ditentang Warga, Bupati Pati Akhirnya Batal Naikkan PBB 250%

Anis menilai kenaikan tersebut tidak masuk akal. Anis berharap pemerintah mengurangi tagihan pajak kepada dirinya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono membantah tudingan telah menaikkan tarif pajak tahun ini hingga mencapai 800 persen. Pemkab jombang memastikan kenaikan pajak dilakukan oleh pemerintah tahun 2024.

Terkait adanya kenaikan pajak yang mencapai 400 hingga 800 persen, Pemkab Jombang juga memastikan hal tersebut merupakan kesalahan dari tim apraisal dalam menentukan NJOP.



Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono. Foto/Mukhtar Bagus

Menurutnya, banyak tanah warga yang lokasinya berada di tepi sungai justru nilai pajaknya lebih tinggi dari tanah yang berada di tepi jalan raya. Tak hanya itu, kekeliruan juga terjadi pada penetapan besaran nilai pajak yang harus dibayar warga. Ada warga yang pajaknya justru turun dan sebagian lainnya naik hingga 800 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!