PSBB Berpeluang Kembali Diterapkan di Purwakarta

Kamis, 10 September 2020 - 19:49 WIB
Sekda Purwakarta sekaligus Ketua Harian GTPP COVID-19 Purwakarta Iyus Permana. Foto/SINDOnews/Dok
PURWAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berpeluang kembali diberlakukan di Kabupaten Purwakarta , Jawa Barat. Namun PSBB yang bakal kembali diterapkan itu dalam format berbeda dan ruang lingkup lebih dipersempit.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, wacana PSBB bakal kembali diberlakukan di Purwakarta harus melalui pertimbangan matang dan melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. (BACA JUGA: Tank AMX Canon 105 Tabrak Motor dan Gerobak, Danyonkav IV Beri Ganti Rugi )

PSBB, kata Iyus, bisa saja diterapkan untuk menekan kasus terkonfirmasi positif. "Diupayakan. Kalau memang terjadi banyak yang positif COVID-19, paling PSBB mikro," kata Iyus kepada SINDONEWS, Kamis (10/9/2020). (BACA JUGA: Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Rekrut Anggota dengan Iming-iming Deposito Emas )

GTPP COVID-19 Purwakarta, ujar Iyus, berharap kebijakan PSBB tidak diberlakukan kembali. Namun, PSBB tergantung situasi, kondisi, dan disiplin masyarakat dalam menerapan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan ini penting karena bisa mencegah penularan lebih luas," ujar Iyus.

Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Purwakarta masih fluktuatif. Beberapa hari lalu sempat di bawah 20 kasus. Namun kembali bertambah dan hari ini tercatat sebanyak 28 orang dinyatakan positif COVID-19. Jumlah tersebut bertambah 5 orang dari hari sebelumnya.
(awd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More