20 Prajurit Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Prada Lucky
Senin, 11 Agustus 2025 - 17:23 WIB
Dia menjelaskan dengan ditetapkan sebagai tersangka maka prajurit ini langsung dilakukan penahanan. "Kemarin, bahwa sudah ada update kemarin itu 4 prajurit menjadi tersangka dan keempat orang ini kemarin sudah saya sampaikan dilakukan penahanan di subdenpom 9-1 di Ende," ujarnya.
Sekadar informasi, Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Batalion itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.
Baca juga: 4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Sekadar informasi, Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Batalion itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.
Baca juga: 4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.
(cip)
Lihat Juga :