Tindakan Legislator yang Diduga Aniaya Pejabat Bulukumba Disayangkan
Kamis, 10 September 2020 - 18:41 WIB
Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba, Awal Nurhadi yang juga tim TAPD usai melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bulukumba, Rabu, (9/09/2020). Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Tindakan dugaan pengaiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bulukumba Muh Bakti terhadap Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba Awal Nurhadi, dinilai tidak mencerminkan sebagai legislator.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum Awal Nurhadi yakni Andi Syamsurizal Nurhadi, terkait kasus yang menimpa klienya tersebut. Ia menyayangkan sikap seorang legislator Bulukumba yang yang bertindak seperti itu di dalam kantornya sendiri.
Baca Juga: Ribut saat Bahas Anggaran, Pejabat Polisikan Legislator Bulukumba
Menurutnya, sebagai orang yang dipercayakan dalam mewakili suara rakyat, seharusnya tindakan tersebut tidak layak dan tidak semestinya terjadi.
Hal ini disampaikan Kuasa hukum Awal Nurhadi yakni Andi Syamsurizal Nurhadi, terkait kasus yang menimpa klienya tersebut. Ia menyayangkan sikap seorang legislator Bulukumba yang yang bertindak seperti itu di dalam kantornya sendiri.
Baca Juga: Ribut saat Bahas Anggaran, Pejabat Polisikan Legislator Bulukumba
Menurutnya, sebagai orang yang dipercayakan dalam mewakili suara rakyat, seharusnya tindakan tersebut tidak layak dan tidak semestinya terjadi.
Lihat Juga :