Tindakan Legislator yang Diduga Aniaya Pejabat Bulukumba Disayangkan

Kamis, 10 September 2020 - 18:41 WIB
Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba, Awal Nurhadi yang juga tim TAPD usai melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bulukumba, Rabu, (9/09/2020). Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Tindakan dugaan pengaiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bulukumba Muh Bakti terhadap Kepala Bidang Aset Pemkab Bulukumba Awal Nurhadi, dinilai tidak mencerminkan sebagai legislator.

Hal ini disampaikan Kuasa hukum Awal Nurhadi yakni Andi Syamsurizal Nurhadi, terkait kasus yang menimpa klienya tersebut. Ia menyayangkan sikap seorang legislator Bulukumba yang yang bertindak seperti itu di dalam kantornya sendiri.



Baca Juga: Ribut saat Bahas Anggaran, Pejabat Polisikan Legislator Bulukumba

Menurutnya, sebagai orang yang dipercayakan dalam mewakili suara rakyat, seharusnya tindakan tersebut tidak layak dan tidak semestinya terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!