KNCI Desak Pemerintah Beri Solusi Terkait Masalah Usaha Outlet Server Pulsa

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:29 WIB
Menurut Tubas, dikarenakan sejarah panjang outlet pulsa yang turut serta jadi variabel penting ekonomi masyarakat, serta karakter Telekomunikasi yang spesifik pada outlet/server pulsa, maka KNCI menyatakan bahwa pendekatan hukum menggunakan regulasi sektor keuangan terhadap bisnis outlet/server pulsa sangat tidak relevan.

“Kami minta agar Bank Indonesia bersedia mengakomodasi kami untuk duduk bersama menghasilkan solusi yang tepat bagi Outlet (Server) Pulsa terkait perizinan transaksi digital dan pembayaran. Kami juga minta penegak hukum bersedia melakukan pendekatan persuasif dan preventif dalam menangani permasalahan ini,” tegasnya.

Baca juga: Semakin Cuan, Raih 4 Keuntungan Bisnis Pulsa dengan Aplikasi MotionPay!

Azni Tubas pun mengklaim KNCI saat ini masih memiliki anggota outlet pulsa sebanyak 150 ribu, dengan estimasi sekitar 300 ribu pekerja. Tubas khawatir jika tidak ada kepastian hukum atas kegiatan usaha outlet pulsa, maka akan semakin banyak outlet yang tutup dan berdampak pada meningkatnya pengurangan tenaga kerja di industri produk telekomunikasi seluler.

“Padahal pada 2018 lalu, KNCI mencatat masih terdapat sekitar 500 ribu outlet pulsa dengan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!