Kejagung Periksa Jaksa Berpistol yang Ngamuk di Pondok Aren Tangsel

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 09:28 WIB
Kejagung membenarkan pria berinisial S (61) yang mengamuk dan diduga membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangsel adalah jaksa. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pria berinisial S (61) yang mengamuk dan diduga membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah jaksa . Pelaku mengalami kesalahpahaman dengan pengendara lain di jalan.

“Benar, itu yang bersangkutan jaksa fungsional di bagian Pidum Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).



Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya

Dia menegaskan saat peristiwa, S tidak menodongkan senjata. “Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi nurunin istrinya dari mobil, dari belakang diklaksonin, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu,” ujar Anang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!