Kejagung Periksa Jaksa Berpistol yang Ngamuk di Pondok Aren Tangsel
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 09:28 WIB
Kejagung membenarkan pria berinisial S (61) yang mengamuk dan diduga membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangsel adalah jaksa. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan pria berinisial S (61) yang mengamuk dan diduga membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah jaksa . Pelaku mengalami kesalahpahaman dengan pengendara lain di jalan.
“Benar, itu yang bersangkutan jaksa fungsional di bagian Pidum Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya
Dia menegaskan saat peristiwa, S tidak menodongkan senjata. “Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi nurunin istrinya dari mobil, dari belakang diklaksonin, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu,” ujar Anang.
“Benar, itu yang bersangkutan jaksa fungsional di bagian Pidum Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya
Dia menegaskan saat peristiwa, S tidak menodongkan senjata. “Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi nurunin istrinya dari mobil, dari belakang diklaksonin, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu,” ujar Anang.
Lihat Juga :