Bareskrim Polri Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi Luwu Utara

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:51 WIB
Modus operandi terduga pelaku dengan cara menghasut, mengagitasi, dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran PT Kalla Arebamma yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan pada Kamis (31/7/2025). Mereka melakukan unjuk rasa, memakai narasi yang memuat alibi dan jargon-jargon palsu seolah-olah demi untuk menjaga tanah hak ulayat masyarakat hukum adat.

Camat Rampi Usniati S Parman mengaku resah dengan sekelompok orang yang diduga diorganisir oleh kelompok illegal mining terhadap kehadiran PT Kalla Arebamma yang bersama-sama unsur Forkompida akan menggelar sosialisasi untuk melanjutkan eksplorasi. Padahal, sejatinya investasi dan kehadiran investor sangat dibutuhkan serta dinanti-nantikan masyarakat Rampi.

Melalui kegiatan penambangan emas oleh PT Kalla Arebamma diharapkan dapat menghidupkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, membuka akses jalan, dan memperbanyak puskesmas.

”Kerap ditemukan pemandangan yang sangat memilukan manakala ada masyarakat yang sakit. Harus ditandu dengan berjalan kaki sejauh 5 km untuk tiba di puskesmas. Lalu keluarga meratapi menerima kenyataan getir anggota keluarganya meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Kemudian untuk pemakaman, jenazahnya ditandu dengan berjalan kaki sejauh 60 km dari Desa Badangkias, Lore Selatan, menuju Desa Tedeboe,” kata Usniati.

Rampi, sebuah wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa merupakan suku Kaili. Kondisi fasilitas kesehatan hanya terdapat satu Puskesmas di Desa Sulaku dan tiga Puskesmas Pembantu di Pustu Leboni, Pustu Onondowa, dan Pustu Tedeboe.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!