Bareskrim Polri Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi Luwu Utara

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:51 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin berhasil mengidentifikasi terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Foto: Dok Sindonews
LUWU UTARA - Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Pelaku terancam pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Di dalamnya mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik IUP yang sah serta terdapat juga perdagangan gelap sianida.



Baca juga: Polda Kaltara Tahan Tersangka Illegal Mining di Bulungan

“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal sekaligus penadahnya,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!