37 Narapidana Berisiko Tinggi dari 4 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:02 WIB
Kadiono menyampaikan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik. Selain itu, tujuan pemindahan juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut warga binaan lain.

"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men Zero kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," ujarnya.

Baca juga: Usai Kerusuhan, 56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan

"Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” imbuhnya.

Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan menyebut 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!