37 Narapidana Berisiko Tinggi dari 4 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:02 WIB
Sebanyak 37 narapidana high risk dari sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan. Foto/SindoNews
JATIM - Sebanyak 37 narapidana high risk dari sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan . Mereka dipindahkan dengan mata tertutup guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya," kata Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiono, Minggu (27/7/2025).



Puluhan warga binaan yang dipindahkan ini berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan. Pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.

Baca juga: 100 Narapidana Hig Risk Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!