Siapkan 5 Penyidik, Kejari Majalengka Segera Panggil Saksi Kasus Dugaan Tipikor PDSMU

Kamis, 10 September 2020 - 02:24 WIB
"Sebelumnya pada saat penyelidikan ada 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Yang dijadwalkan pekan depan pastinya lebih banyak lagi," kata dia . (Baca juga: Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Rekrut Anggota dengan Iming-iming Deposito Emas)

Beberapa nama yang berpeluang dipanggil di antaranya pengurus PDSMU, termasuk mereka yang pernah duduk di struktural. (Baca juga: Tak Berlakukan Jam Malam, Polrestabes Bandung Tutup Ruas Jalan Protokol)

Selain internal, para pengusaha yang pernah menjalin kerja sama, serta pejabat di lingkungan Pemda Majalengka juga berpeluang dipanggil dalam kasus yang berdampak terhadap adanya kerugian negara sebesar Rp2 miliar itu.

Sementara, di tengah penanganan kasus dugaan Tipikor, Gedung PDSMU di Jalan KH. Abdul Halim saat ini dalam proses renovasi. Di bagian depan, masih terlihat tumpukan material bangunan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!