Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Senin, 21 Juli 2025 - 08:26 WIB
Divonis Mati, Dieksekusi 20 Tahun Kemudian
Serda Gijadi ditangkap hanya tiga hari setelah kudeta gagal, pada 4 Oktober 1965. Ia diadili oleh Mahmilub dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan Ahmad Yani. Pada 16 April 1968, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati.
Baca juga: Mengenal Resimen Cakrabirawa, Pelindung Presiden yang Terlibat G30S/PKI
Namun, eksekusi terhadap Gijadi tidak dilakukan segera. Ia baru dihukum mati secara resmi pada Oktober 1988, bersama tiga tersangka lainnya.
(shf)
Lihat Juga :