Rokok Ilegal asal Thailand Banjiri Indonesia, Bea Cukai dan TNI AL Sita 51 Juta Batang

Rabu, 02 Juli 2025 - 14:00 WIB
“Dari hasil pencacahan kami mencatat, jumlah seluruh rokok ilegal mencapai 51.200.000 batang dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp97,928 miliar,” ungkapnya.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi contoh konkret keberhasilan pengawasan laut dan sinergi antar-instansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Apresiasi pun diberikan kepada Bea Cukai, TNI AL Dumai, Denintel Koarmada I, serta seluruh tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini. Baca juga: Bea Cukai Jateng dan DIY Sita Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Liter Miras Ilegal

Dedi menegaskan penindakan ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang berdampak luas. Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi penerimaan besar akibat tidak dibayarkannya cukai, sedangkan dari sisi sosial dan keamanan, distribusi rokok ilegal akan menciptakan potensi tindak kriminal.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!