Rokok Ilegal asal Thailand Banjiri Indonesia, Bea Cukai dan TNI AL Sita 51 Juta Batang

Rabu, 02 Juli 2025 - 14:00 WIB
loading...
Rokok Ilegal asal Thailand...
Konferensi pers penggagalan penyelundupan 51,2 juta batang rokok ilegal asal Thailand di Pangkalan TNI Lanal Dumai, Senin (30/6/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
DUMAI - Upaya penyelundupan 51.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand berhasil digagalkan. Kapal kayu yang mengangkut rokok ilegal itu ditangkap di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Penggagalan penyelundupan itu berkat sinergi Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Dumai dengan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai serta Denintel Koarmada I. Dalam konferensi pers di Pangkalan TNI Lanal Dumai, Senin (30/6/2025) dijelaskan kapal kayu berbendera Indonesia tersebut mengangkut 5.120 dus atau 2.560.000 bungkus rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM). Baca juga: 2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung, Petani Sebut Kabut Hitam Ekonomi

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni mengatakan, penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya sebagai community protector. “Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat dan upaya menekan peredaran rokok ilegal yang tentunya sangat merugikan negara,” ujarnya.

Kronologi penggagalan berawal dari informasi yang diperoleh pada 21 Juni 2025. Saat itu Satgas Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis menerima laporan intelijen dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait rencana penyelundupan menggunakan kapal kayu bermuatan rokok ilegal.

Berdasarkan analisis jalur penyelundupan, tim patroli bergerak menuju Tanjung Sekodi, sementara BC 069 dikerahkan dari Selat Panjang sebagai cadangan. Sesampainya di lokasi, KLM Harapan Indah 99 telah ditemukan dan diamankan oleh dua speed boat dengan awak dari TNI AL Dumai di perairan Selat Akar.

Selanjutnya kapal dikawal ke Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai, dengan pengawalan lanjutan oleh BC 20004 dan BC 7006. Kapal berhasil sandar pada 22 Juni 2025 pagi, dilanjutkan proses pembongkaran dan pencacahan.

“Dari hasil pencacahan kami mencatat, jumlah seluruh rokok ilegal mencapai 51.200.000 batang dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp97,928 miliar,” ungkapnya.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi contoh konkret keberhasilan pengawasan laut dan sinergi antar-instansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Apresiasi pun diberikan kepada Bea Cukai, TNI AL Dumai, Denintel Koarmada I, serta seluruh tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini. Baca juga: Bea Cukai Jateng dan DIY Sita Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Liter Miras Ilegal

Dedi menegaskan penindakan ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang berdampak luas. Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi penerimaan besar akibat tidak dibayarkannya cukai, sedangkan dari sisi sosial dan keamanan, distribusi rokok ilegal akan menciptakan potensi tindak kriminal.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved