37 Kali Beraksi Curi Motor, 5 Anggota Geng Maling Motor Ditangkap di Bekasi

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB
Aksi para pelaku itu pun diketahui setelah beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Timur pada Jumat (6/6/2025). Korban saat itu tengah membantu temannya pindahan dari kos tersebut.

Motor milik korban dibobol pelaku meski sudah menggunakan kunci ganda. Saksi mencurigai kelompok pelaku kerap berkumpul di indekos tersebut.

Kemudian saat melancarkan aksinya, para pelaku membagi peran. Ahmad Fadillah, Deni Hadi, dan Ahmad Dhani berperan sebagai pemetik. Lalu, Randi alias Botak dan Sahrul menjadi joki.

Baca juga: Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!