37 Kali Beraksi Curi Motor, 5 Anggota Geng Maling Motor Ditangkap di Bekasi

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB
PPolres Metro Bekasi Kota menyerahkan kendaraan yang dicuri sindikat curanmor kepada pemiliknya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/Dok.Polres Metro Bekasi Kota
JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima anggota geng atau sindikat pencuri sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Parahnya, para pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 37 kali.

“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali terdiri dari berbagai macam tempat atau lokasi yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa kepada wartawan Senin (30/6/2025).



Baca juga: Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu

Tak hanya melakukan aksi pencurian, kelima pelaku yakni Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22) beberapa kali melakukan aksi begal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!