37 Kali Beraksi Curi Motor, 5 Anggota Geng Maling Motor Ditangkap di Bekasi
Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB
loading...
PPolres Metro Bekasi Kota menyerahkan kendaraan yang dicuri sindikat curanmor kepada pemiliknya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/Dok.Polres Metro Bekasi Kota
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima anggota geng atau sindikat pencuri sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Parahnya, para pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 37 kali.
“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali terdiri dari berbagai macam tempat atau lokasi yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa kepada wartawan Senin (30/6/2025).
Baca juga: Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Tak hanya melakukan aksi pencurian, kelima pelaku yakni Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22) beberapa kali melakukan aksi begal.
Aksi para pelaku itu pun diketahui setelah beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Timur pada Jumat (6/6/2025). Korban saat itu tengah membantu temannya pindahan dari kos tersebut.
Motor milik korban dibobol pelaku meski sudah menggunakan kunci ganda. Saksi mencurigai kelompok pelaku kerap berkumpul di indekos tersebut.
Kemudian saat melancarkan aksinya, para pelaku membagi peran. Ahmad Fadillah, Deni Hadi, dan Ahmad Dhani berperan sebagai pemetik. Lalu, Randi alias Botak dan Sahrul menjadi joki.
Baca juga: Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan,” jelasnya.
“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali terdiri dari berbagai macam tempat atau lokasi yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa kepada wartawan Senin (30/6/2025).
Baca juga: Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Tak hanya melakukan aksi pencurian, kelima pelaku yakni Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22) beberapa kali melakukan aksi begal.
Aksi para pelaku itu pun diketahui setelah beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Timur pada Jumat (6/6/2025). Korban saat itu tengah membantu temannya pindahan dari kos tersebut.
Motor milik korban dibobol pelaku meski sudah menggunakan kunci ganda. Saksi mencurigai kelompok pelaku kerap berkumpul di indekos tersebut.
Kemudian saat melancarkan aksinya, para pelaku membagi peran. Ahmad Fadillah, Deni Hadi, dan Ahmad Dhani berperan sebagai pemetik. Lalu, Randi alias Botak dan Sahrul menjadi joki.
Baca juga: Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan,” jelasnya.
(shf)
Lihat Juga :