Ratusan Calon Pengantin Ikut Nikah Massal di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:17 WIB
Abu menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberi legalitas pernikahan secara agama dan negara bagi pasangan yang belum tercatat resmi di KUA.

Baca juga: Hemat Biaya, Puluhan Warga Afghanistan Pilih Ikut Nikah Massal

Menurutnya, pernikahan yang sah akan memberi perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya keluarga yang sehat, harmonis, dan bermartabat. Selain itu, Nikah Massal ini juga menjadi media edukasi pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!